Menyikapi Kelangkaan LPG 3 Kg ,Wako Bukitttnggi Keluarkan Surat Edaran

    Menyikapi Kelangkaan LPG 3 Kg ,Wako Bukitttnggi Keluarkan Surat Edaran
    Walikota Bukittinggi Erman Safar bersama Kapolresta Bukittinggi Yessi Kurniati

    Bukittinggi — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kelangkaan gas LPG 3 Kg dalam beberapa pekan terakhir di kota itu.

    Dalam SE Nomor: 800/614/Disperperin-lV/2023 tentang Perindustrian gas elpiji 3 Kg itu, ditetapkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar pada Jumat (16/6/2023), dan berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan.

    Adapun 5 poin disampaikan wali kota menyikapi kelangkaan gas LPG 3 Kg di kalangan masyarakat kota Bukittinggi diantaranya:

    Pangkalan untuk mendistribusikan LPG 3 Kg hanya kepada rumah tangga miskin, yang terdaftar sebagai penduduk kota Bukittinggi dibuktikan dengan KK/KTP kota Bukittinggi.
    Untuk sementara waktu pangkalan tidak mendistribusikan LPG 3 Kg kepada pengecer.

    Pangkalan mendistribusikan LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga Rp17.000.
    Pangkalan wajib menyusun laporan pendistribusian LPG 3 Kg dan menyampaikan laporan tersebut secara rutin untuk setiap minggunya kepada pemerintah kota Bukittinggi melalui dinas perdagangan dan perindustrian.

    Diminta kepada camat dan lurah untuk melakukan pengawasan pendistribusian LPG 3 Kg, dan melaporkan setiap minggunya kepada wali kota melalui dinas perdagangan dan perindustrian.

    Mari kita awasi bersama-sama, ” ujar Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar kepada media ini, Minggu (18/6) pagi
    (Fang).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Begini Kata Wako Erman Saat Melantik Pengurus...

    Artikel Berikutnya

    Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi Kunker...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami