BUKITTINGGI - Kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik Polres Bukittinggi, maka Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) ini dilakukan Polres Bukittinggi bekerjasama dengan IAIN Bukittinggi, dan BPS Kota Bukittinggi sebagai yang melakukan survei dan pengukuran kepuasan masyarakat tersebut di Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2021, dan saat ini diserahkan Nilai IKM dan Rekomendasi ke Polres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sangat berterima kasih kepada Tim yang melakukan survei dan kepuasan masyarakat.
"Tim yang melakukan survei, yaitu dari IAIN Bukittinggi dan BPS Kota Bukittinggi, dan apapun yang dilakukan oleh tim adalah merupakan hasil pelaksanaan tugas secara riil Personil Polres Bukittinggi bersama jajarannya dalam hal perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat selama triwulan I dan II tahun 2021 ini, " katanya pada Jumat, (6/8/2021).
Selanjutnya Kepala BPS Kota Bukittinggi Mukhlis, SE, MM dalam sambutannya juga menyampaikan, sangat mengapresiasi kepada Polres Bukittinggi.
"Karena Polres sejajaran Polda Sumbar bahwa Polres Bukittinggi saja baru yang mendapatkan rekomendasi dari BPS tentang Rekomendasi Kegiatan Statistik Survei kepuasan Masyarakat, dan menurut Mukhlis bahwa rekomendasi ini dapat dilihat di Aplikasi Romantik BPS se Indonesia, " ungkapnya.
Kemudian Ketua Tim penilai IKM dari IAIN Kota Bukittinggi Dr. Hedi Eka Puteri, SE, M.SI dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tim dalam melakukan serta memberikan penilaian memegang prinsip Akuntabilitas, dan Transparansi.
"Tim juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan BPS Kota Bukittinggi, maka statistik dan metodologi penilaian dipenuhi, sehingga pelayanan di Polres Bukittinggi mendapat nilai yang sangat baik pada Triwulan I dan Triwulan II Tahin 2021, " ujarnya.
Adapun penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah untuk Polres Bukittinggi di Triwulan I dengan nilai 98, dan Triwulan II dengan nilai 98, kemudian untuk pelayanan SIM di Triwulan I dengan nilai 99, dan Triwulan II dengan nilai 99, selanjutnya untuk pelayanan SKCK di Triwulan I dengan nilai 97, dan Triwulan II dengan nilai 98, serta pelayanan SPKT di Triwulan I dengan nilai 98, danndi Triwulan II dengan nilai 98.
Kapolres AKBP Dody, pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh personil Polres Bukittinggi dan jajaran agar dapat mempertahankan nilai IKM tersebut, dan mari kita tingkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
"Semoga melalui IKM ini kita dapat meraih WBK dan WBBM serta menaikkan tipe Polres Bukittinggi dari Polres ke Polresta, " demikian AKBP Dody mengahirinya. (Humas ResBkt/Riyan)