Erman Safar Resmi Mendaftarkan Diri Ke Partai NasDem Sebagai Bacalon Walikota Bukittinggi

    Erman Safar Resmi Mendaftarkan Diri Ke Partai NasDem Sebagai Bacalon Walikota Bukittinggi
    H. Erman Safar bersama Ketua DPD kota Bukittinggi Asril SE diapit oleh Sekretaris DPC Gerindra Kota Bukittinggi Refki Afriano dan Ketua DPRD kota Bukittinggi Beny Yusrial

    Bukittinggi-DPD Partai NasDem Kota Bukittinggi resmi menerima pendaftaran H. Erman Safar, SH sebagai Bakal Calon (Bacalon) Walikota Bukittinggi pada Pilkada serentak Tahun 2024.

    Formulir pendaftaran Bacalon Walikota itu langsung diserahkan oleh Erman Safar didampingi Sekretaris Partai Gerindra, Reki Afriano dan Beny Yusrial (Caleg terpilih pada Pileg 2024) yang diterima  Ketua DPD Partai NasDem Kota Bukittinggi, Asril, SE, bersama pengurus, dikantor DPD NasDem, Jalan Bypass  Ipuah Mandiangin, Kecamatan MKS, Sabtu (04/05-24)

    Ketua DPD Partai NasDem Kota Bukittinggi, Asril, SE,   menyampaikan, Partai NasDem memberikan apresiasi yang tinggi kepada partai Gerindra dengan mendaftarnya Bacalon Partai Gerindra ke Partai NasDem ini, kita merasa mendapatkan penghargaan yang tinggi sebagai sebuah partai.

    "Hari ini, Bacalon Erman Safar resmi mendaftarkan diri ke DPD Partai NasDem Kota Bukittinggi sebagai Bacalon Kepala Daerah (Walikota) dengan menyerahkan berkat formulir pendaftaran  Bacalon yang terdiri dari, Permohonan Sebagai Bacalon Pilkada Serentak Tahun 2024, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup Bacalon Walikota dan Visi dan Misi Bacalon serta fotocopy e-KTP dan Pas foto Warna 4x6 (2) dua lembar (berkas lengkap), " ujar Asril.

    Asril yang merupakan Caleg terpilih pada pileg 2024 untuk DPRD Provinsi Sumbar itu, menjelaskan,   sesuai dengan PO Partai No 02 Tahun 2024 tertanggal 25 April 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pilkades Tahun 2024  dimana Partai NasDem telah membuka  pendaftaran Bacalon kepala daerah Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi pada Pilkada 2024  mulai  hari Rabu tanggal 1 sampai tanggal 7  Mei 2024 dan formulir atau berkas pendaftaran Bacalon bisa diambil langsung ke Kantor DPD Partai Nasdem Kota Bukittinggi yang beralamat Jl. By Pass Ipuah Mandiangin , Kecamatan MKS   dari jam 09.00 WIB sampai Jam 22.00 WIB setiap harinya, .

    Selanjutnya, DPD melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi pendaftaran bakal calon. Kemudian, DPD menyerahkan seluruh berkas pendaftar bakal calon pasangan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem kepada DPP.

    Berikutnya, DPD melaksanakan Rapat Pleno untuk membahas usulan bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem pada 8 sampai dengan 10 Mei 2024 dan Hasil rapat pleno diserahkan ke DPW paling lambat tanggal 10 Mei 2024.

    Kemudian, DPW melaksanakan rapat pleno untuk membahas usulan bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem pada 11 sampai dengan 13 Mei  2024 dan Hasil Rapat Pleno DPW diserahkan ke DPP paling lambat tanggal 15 Mei 2024.

    Seluruh calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem wajib mengikuti Psikotes dan Tes Wawasan Kebangsaan pada 15 sampai dengan 17 Mei 2024 yang diselenggarakan oleh DPP Partai NasDem.

    DPP Partai NasDem melaksanakan pemeriksaan berkas bakal calon kepala
    daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem pada 18 sampai dengan 19 Mei 2024.

    DPP Partai NasDem melaksanakan wawancara terhadap bakal calon kepala
    daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem pada 20 Mei sampai dengan 31 Juli  2024.

    DPP Partai NasDem mengadakan rapat pleno untuk membahas usulan bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem yang diusulkan oleh DPD dan DPW pada 20 sampai dengan 31 Mei 2024.

    "DPP Partai NasDem mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada bakal
    calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem pada 20 Mei sampai dengan 31 Juli 2024.

    Selanjudnya, Seluruh calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem yang telah mendapatkan rekomendasi sebagaimana dimaksud dipoin 17, wajib mengikuti Sekolah Calon Kepala Daerah dan/atau Wakilv Kepala Daerah dari Partai NasDem yang diselenggarakan pada Minggu pertama bulan Agustus 2024.

    Dan, DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bakal calon kepala
    daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem pada 1 sampai dengan 26 Agustus 2024, " jelas Anggota DPRD Kota Bukittinggi dua periode itu.

    Bacalon Walikota Bukittinggi, Erman Safar mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD Partai Nasdem Asril  beserta pengurus yang  telah menerima kami dengan hangat.

    " Harapan kami, Calon dari Partai Gerindra menjadi prioritas dari Partai Nasdem sebagai Calon Kepala Daerah, "  kata Erman Safar.(**).

    erman safar
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Alasan Anggaran, Perilaku Diskriminatif...

    Artikel Berikutnya

    Info Harian Harga Pangan Pasar Aur Kuning...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    IPW: Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat Loloskan Casis Bintara Korban Begal
    Begini Kerja Satgas Walrolakir Amankan Kepala Negara hingga Delegasi WWF ke-10 di Bali
    Babinsa Koramil 02/Timika Karya Bakti Pembersihan Pasar Bersama Masyarakat

    Ikuti Kami